Jumat, 24 Maret 2017

Analisis pengertian belajar.

Belajar
Belajar hakikatnya adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari belajar dapat diidentifikasikan sebagai bentuk seperti berubah pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, kecaakapan, ketrampilan, dan kemampuan, serta perubahan aspek-aspek yang lain yang ada pada individu yang belajar.
Belajar menurut Hamalik (2005: 27) adalah, suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan. Dalam hal ini yang dimaksudkan belajar adalah usaha mengubah tingkah laku. Jadi “belajar akan membawa suatu perubahan pada individu-individu yang belajar. Belajar merupakan perubahan tingkah lakum atau penampilan dengan serangkaian kegiatan. Perubahan tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk keterampilan, kecakapan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, dan penyesuaian diri” (Sardiman, 2010: 21).
Nasution (2008: 131) menyatakan bahwa belajar merupakan proses yang melahirkan perubahan perilaku melalui pengalaman dan latihan. Sudjana (2005: 28) menyebutkan belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuannya, pemahamannya, sikap dan tingkah lakunya, keterampilannya, kecakapan dan kemampuannya, daya reaksinya, daya penerimaannya dan lain-lain aspek yang ada pada individu.
Slameto (2010: 2) mendefinisikan belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Seseorang telah mengalami proses belajar akan terjadi perubahan tingkah laku, mengingat mula-mula kemampuan itu belum ada. Perubahan tingkah laku yang dimaksudkan tidak hanya bersifat kognitif, namun juga psikomotorik dan afektif. Siswa telah memperoleh proses belajar akan memperoleh hsil dari proses belajar tersebut. “terjadilah proses-proses perubahan dari belum mampu ke arah sudah mampu. Adanya perubahan dalam pola perilaku inilah yang menandakan telah terjadi belajar” (Winkel, 2006: 56).

Dari berbagai pengertian belajar dapat disimpulkan bahwa belajar adalah proses usaha dari yang tidak tahu menjadi tahu yang mengakibatkan adanya perubahan kognitif, afektif, dan psikomotorik.

daftar pustaka? wani piro?
081239248164
Pembelajaran Geografi
a.    Geografi
Geografi berasal dari bahasa Yunani yaitu “geo” yang artinya bumi dan “graphein” yang artinya lukisan atau tulisan. Jadi menurut asal katanya geografi adalah tulisan atau lukisan tentang bumi.
Menurut hasil seminar dan lokakarya Ikatan Geografi Indonesia di Semarang tahun 1988 mengemukakan geografi adalah ilmu yang mempelajari tentang persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan, kewilayahan dan keruangan. (Sumaatmadja, 2001: 11). Dari pengertian ini maka yang menjadi objek studi geografi adalah geosfer yaitu permukaan bumi yang terdiri atas lapisan udara (atmosfer), lapisan batuan (litosfer), lapisan air (hidrosfer), lapisan kehidupan (biosfer), dan lapisan manusia (antroposfer).
b.    Pembelajaran Geografi
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada lingkungan belajar. Interaksi peserta didik dengan lingkungan belajar dirancang untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sanjaya (2008: 129) mendefinisikan istilah pembelajaran sebagai berikut: pembelajaran pada dasarnya aslah proses penambahan informasi dan penilaian baru.
Dalam pembelajaran terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan di sekolah yaitu:
1)      Prinsip perhatian dan motivasi,
2)      Prinsip transfer dan retensi,
3)      Prinsip keaktifan,
4)      Prinsip keterlibatan langsung,
5)      Prinsip pengulangan,
6)      Prinsip tantangan,
7)      Prinsip balikan dan penguatan,
8)      Prinsip perbedaan individual (Aunurrahman, 2013: 114).

Pembelajaran merupakan penataan informasi dan lingkungan guna memudahkan belajar. Lingkungan yang dimaksud, tidak hanya tempat di mana pembelajaran itu berlangsung, tetapi juga metode, media dan peralatan yang diperlukan untuk menyampaikan informasi dan mengarahkan belajara pada pembelajaran.
Adapun tujuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah yaitu:
1)        Tujuan pembelajaran ranah kognitif, yaitu mengelompokkan ranah kognitif dalam enam kategori meliputi pengetahuan kognitif tingkat pengetahuan (C1), pemahaman (C2), penerapan (C3), analisis (C4), sintesis (C5), dan evaluasi (C6).
2)        Tujuan pembelajaran ranah afektif, yaitu menggambarkan proses seseorang dalam mengenali dan mengadopsi suatu nilai dan sikap tertentu menjadi pedoman dalam bertingkah laku. Tujuan pembelajaran ini meliputi pengenalan, pemberian respon, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian, dan pemeranan.
3)        Tujuan pembelajaran ranah psikomotorik, yang meliputi peniruan, manipulasi, ketetapan gerakan, artikulasi, dan naturalisasi (Hosnan, 2014: 11-12).
Pembelajaran geografi pada hakikatnya adalah pembelajaran tentang aspek-aspek keruangan permukaan bumi yang merupakan keseluruhan gejala alam dan kehidupan umat manusia yang bervariasi kewilayahannya. Adapun beberapa jenis hakikat dari geografi yaitu:
1)             Geografi sebagai ilmu pengetahuan biofisis, apabila yang dipelajari berupa geografi fisis dan geografi biotis yang mendasari telaah atas seluk beluk tanah
2)             Geografi sebagai relasi timbale balik manusia alam, apabila yang dibahas itu topik-topik dalam geografi sosial, seperti pengangguran, migrasi, kelaparan, dan lain sebagainya
3)             Geografi sebagai ekologi manusia, apabila menelaah adaptasi manusia terhadap habitatnya dan biomanya
4)             Geografi sebagai telaah bentang alam (landscape study), seperti bidang geomorfologi yang dikupas secara mendalam, misalnya daerah karst, pantai yang datar, pegunungan lipatan, dan lain sebagainya
5)             Geografi sebagai telaah tentang sebaran gejala alam atau gejala sosial tertentu. Misalnya geografi gunung berapi, geografi tanah gambut, geografi kesehatan, dan lain-lain sebagainya
6)             Geografi sebagai teori tentang tuang bumi (earth space theory), membahas tentang adaptasi keruangan manusia dalam berperilaku secara spatial, misalnya kota-kota yang semakin pada penduduknya (Daldjoeni, 2014: 29-30)
Dengan kata lain pembelajaran geografi merupakan pembelajaran tentang hakikat geografi yang diajarkan disekolah dan disesuaikan dengan perkembangan mental peserta didik pada jenjang pendidikan masing- masing. Menurut Sumaatmadja (2001: 21) ruang lingkup pembelajaran geografi meliputi:
1)        Alam lingkungan yang menjadi sumber daya bagi umat manusia.
2)        Penyebaran umat manusia.
3)        Interaksi keruangan umat manusia dengan alam lingkungan yang memberikan variasi terhadap ciri khas tempat- tempat dipermukaan bumi.
4)        Kesatuan regional yang merupakan permaduan matra darat, air dan udara.

Pembelajaran geografi dapat mengembangkan kemampuan intelektual tiap orang atau peserta didik yang mempelajarinya. Geografi dapat meningkatkan rasa ingin tahu, daya untuk melakukan observasi terhadap alam, melatih ingatan dan citra terhadap kehidupan dengan lingkungan dan dapat melatih kemampuan memecahkan masalah kehidupan yang terjadi sehari- hari.
Fairgrive (Sumaatmadja, 2001: 16), menyatakan bahwa pendidikan dan pembelajaran geografi berfungsi untuk: (1) mengembangkan kemampuan calon warga masyarakat yang akan datang untuk berfikir kritis terhadap masalah di sekitarnya, (2) melatih untuk cepat tanggap terhadap kondisi lingkungan, (3) pembelajaran geografi dapat digunakan sebagai sarana memanusiakan manusia.
Penggunaan materi dalam pembelajaran geografi terdiri dari kehidupan manusia dalam masyarakat alam, lingkungan, dan segala sumber dayanya, region-region di permukaan bumi, serta bukit-bukit. Dengan demikian segala kenyataan yang ada dan yang terjadi dipermukaan bumi, baik yang berkenaan dengan alam lingkungan dengan segala prosesnya menjadi sumber pembelajaran geografi. Di samping berbagai gejala dan kehidupan di permukaan bumi, buku-buku dan kepustakaan yang berkenaan dengan geosfer juga dapat menjadi sumber yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran geografi (Sumaatmadja, 2001: 13).
Mata pelajaran geografi dalam kurikulum 2013 ditetapkan memiliki empat Kompetensi Inti (KI) yaitu kompetensi aspek menghayati dan mengamalkan ajaran agama, kompetensi aspek afektif, kompetensi aspek kognitif, dan kompetensi aspek psikomotorik. Pada aspek kognitif dan psikomotor, mata pelajaran geogarfi membekali peserta didik untuk mampu menganalisis keterkaitan antara dua atau lebih faktor atau variabel, menentukan underlying concept/theory geografi, mengevaluasi, dan mencipta gagasan yang bersifat original terkait dengan objek kajian geografi. Pada aspek afektif diharapkan dapat membangun kemampuan peserta didik untuk bersikap, bertindak cerdas, arif, dan bertanggung jawab dalam menghadapi masalah sosial, ekonomi, ekologis, dan kebencanaan. Selanjutnya setelah keseluruhan proses pembelajaran dilalui, peserta didik diharapkan mampu mencapai Kompetensi Inti menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Selain itu, dalam rangka mengamalkan wilayah dan potensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kajian materi geografi pada Kurikulum 2013 dilengkapi dengan contoh dan kasus yang terjadi di tanah air. Dengan cara demikian, geografi diharapkan dapat menjadi bagian dalam memupuk sikap dan perilaku cinta tanah air, menanamkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, dan tanggung jawab terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
Mata pelajaran geografi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1)        Memahami pola spasial, lingkungan dan kewilayahan, serta proses yang berkaitan dengan gejala geosfera dalam konteks nasional dan global
2)        Menguasai keterampilan dasar dalam memperoleh data dan informasi, menerapkan pengetahuan geografi dalam kehidupan sehari-hari, dan mengomunikasikannya untuk kepentingan kemajuan bangsa Indonesia
3)        Menampilkan perilaku peduli terhadap lingkungan hidup dan memanfaatkan sumber daya alam secara arif memiliki toleransi terhadap keragaman budaya bangsa
4)        Menampilkan perilaku cinta tanah air, bangga sebagai bangsa Indonesia, dan bertanggung jawab terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 (Lampiran Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Strukutr Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah).
Ruang lingkup mata pelajaran geografi melupiti aspek-aspek sebagai berikut:
1)             Pengetahuan dasar geografi dan langkah-langkah penelitian geogarfi terhadap fenomena geosfera
2)             Hubungan antara manusia dengan lingkungan sebagai akibat dari dinamika geosfera
3)             Kondisi geografis Indonesia untuk ketahanan pangan nasional, penyediaan bahan industri, dan energi alternatif
4)             Sebaran barang tambang di Indonesia berdasarkan nilai strateginya
5)             Mitigasi dan adaptasi bencana alam dengan kajian geografi
6)             Dinamika dan masalah kependudukan serta sumber daya manusia di Indonesia untuk pembangunan
7)             Keragaman budaya bangsa sebagai identitas nasional dalam konteks interaksi global
8)             Kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber daya alam bidang pertanian, pertambangan, industri, dan pariwisata
9)             Pelestarian lingkungan hidup kaitannya dengan pembangunan yang berkelanjutan
10)         Pengetahuan dan pemanfaatan citra penginderaan jauh, peta, Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk kajian pembangunan
11)         Pola persebaran, interaksi spasial, dan perwilayahan dalam perencanaan pembangunan

12)         Kajian kondisi geografis negara maju dan negara berkembang untuk terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan (Lampiran Permendikbud No.69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah).

untuk daftar pustaka, wani piro?
081239248164