Selasa, 02 Mei 2017

KESIMPULAN, IMPLIKASI, DAN SARAN
A.           Kesimpulan
1.      Pengertian
Kesimpulan penelitian adalah pernyataan singkat tentang hasil analisis deskripsi dan pembahasan tentang hasil pengetesan hipotesis yang telah dilakukan di BAB sebelumnya.
Kesimpulan berisi jawaban atas pertanyaan yang diajukan pada bagian rumusan masalah.Keseluruhan jawaban hanya terfokus pada ruang lingkup pertanyaan dan jumlah jawaban disesuaikan dengan jumlah rumusan masalah yang diajukan.
Kesimpulan berasal dari fakta-fakta atau hubungan yang logis.Pada umumnya kesimpulan terdiri atas kesimpulan utama dan kesimpulan tambahan.Kesimpulan utama adalah yang berhubungan langsung dengan permasalahan. Dengan demikian, kesimpulanutama harus bertalian dengan pokok permasalahan  dan dilengkapi oleh bukti-bukti. Pada kesimpulan tambahan, penulis tidak mengaitkan pada kesimpulan utama, tetapi tetap menunjukkan fakta-fakta yang mendasarinya.Dengan sendirinya, penulis tidak dibenarkan menarik kesimpulan yang merupakan hal-hal baru, lebih-lebih jika dilakukan pada kesimpulan utama.Jika penulis bermaksud menyertakan data atau informasi baru maka hendaknya dikonsentrasikan pada bab-bab uraian dan bukannya pada kesimpulan.Pendek kata, kesimpulan adalah berisi pembahasan tentang kesimpulan semata.
Pada tulisan ilmiah dari hasil penelitian yang memerlukan hipotesis, maka pada kesimpulan utamanya harus dijelaskan apakah hipotesis yang diajukan memperlihatkan kebenaran atau tidak. Kesimpulan utama pada tulisan ilmiah dari hasil penelitian yang memerlukan hipotesis tidaklah sedetil kesimpulan yang terdapat pada bab analisis. Sebaliknya, pada tulisan ilmiah dari hasil penelitian yang tidak memerlukan hipotesis, maka kesimpulan merupakan uraian tentang jawaban penulis atas pertanyaan yang diajukan pada bab pendahuluan.
2.      Tujuan
Tujuan penulisan kesimpulan adalah untuk memberikan kesempatan dan informasi kepada para pembaca guna mengetahui secara cepat teatang apa hasil akhir yang diperoleh dari penelitian yang telah dilakukan.
3.      Tipe kesimpulan
Dua Tipe Penyimpulan:
A.          Penyimpulan Langsung
Penyimpulan langsung adalah penyimpulan yang di dalamnya kita secara langsung bergerak dari suatu premis tunggal menuju suatu kesimpulan.
Penyimpulan langsung berakhir hanya dalam suatu proposisi baru dan bukan dalam suatu kebenaran baru. Dari kebenaran atau kesalahan suatu proposisi yang ada, kita menarik kebenaran atau kesalahan proposisi yang lain yang perlu mengikutinya. Misalnya, jika 1 adalah anggota bilangan asli benar, maka 1 bukan bilangan asli adalah salah
B.          Penyimpulan Tidak Langsung
Penyimpulan tidak langsung adalah penyimpulan yang di dalamnya kita memperoleh suatu kesimpulan dari dua atau lebih premis.Disebut tidak langsung, karena penyimpulan ini diperoleh dengan media yang disebut term antara atau term tengah (M).Dengan term antara (M), kita dapat membandingkan premis mayor dan premis minor. Dengan demikian, kita mengetahui alas an mengapa subjek sama dengan predikat atau mengapa subjek tidak sama dengan predikat.
Contoh :
bilangan prima adalah bilangan yang habis dibagi dengan satu dan bilangan itu sendiri
5 adalah bilangan yang habis dibagi satu dan bilangan itu sendiri, maka 5 adalah bilangan prima.
Hukum-hukum yang berlaku untuk penyimpulan tidak langsung adalah sebagai berikut:
a.       Jika premis-premis benar, maka kesimpulan juga benar.
b.      Jika premis-premis salah, maka kesimpulan dapat salah, tetapi dapat juga benar.
c.       Jika kesimpulan salah, maka premis-premis juga salah.
d.      Jika kesimpulan benar, maka premis-premis dapat benar tetapi dapat juga salah.
4.      Langkah-langkah penyusunan kesimpulan
a.       Sebagai langkah pertama, penulis menguraikan garis besar permasalahan dan kemudian memberi ringkasan tentang segala sesuatu yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya.
b.      Penulis harus menghubungkan setiap kelompok data dengan permasalahan untuk sampai pada kesimpulan tertentu.
c.       Langkah terakhir dalam menyusun kesimpulan adalah menjelaskan mengenai arti dan akibat-akibat tertentu dari kesimpulan-kesimpulan itu secara teoritik maupun praktis.
5.      Cara membuat kesimpulan
a.       Apabila anda menulis tentang suatu persoalan, maka kesimpulannya ialah jawaban.
b.      Apabila anda menulis tentang suatu masalah,(misalnya pembicaraan), maka kesimpulan yang harus anda mencapai ialah suatu rancangan tindakan.
c.       Apabila anda menulis tentang suatu pemerihalan, yakni perbincangan tentang suatu pengwujudan, maka kesimpulannya ialah suatu generalisasi tehadap apa yang telah diperihalkan
B.            Implikasi
Implikasi berfungsi membandingkan antara hasil penelitian yang lalu dengan hasil penelitian yang baru dilakukan.
Macam-macam implikasi:
1.           Implikasi Teoritis
Pada bagian ini peneliti menyajikan gambar lengkap mengenai implikasi teoretikal dari penelitian ini.Bagian ini bertujuan untuk meyakinkan penguji pada mengenai kontribusi terhadap ilmu pengetahuan dalam teori-teori yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian, tetapi juga implikasinya bagi teori-teori yang relevan dengan bidang kajian utama yang disajikan dalam model teoretis.
2.           Implikasi Manajerial
Pada bagian ini peneliti menyajian bergagai implikasi kebijakan yang dapat dihubungkan dengan temuan-temuan yang dihasilkan dalam penelitian ini.Implikasi manajerial memberikan kontribusi praksis bagi manajemen.
3.           Implikasi Metodologi
Bagian ini bersifat opsional dan menyajikan refleksi penulis mengenai metodologi yang digunakan dalam penelitiannya.Misalnya pada bagian ini dapat disajikan penjelasan mengenai bagian-bagian metode penelitian mana yang telah dilakukan dengan sangat baik dan bagian mana yang relatif sulit serta prosedur mana yang telah dikembangkan untuk mengatasi berbagai kesulitan itu yang sebetulnya tidak digambarkan sebelumnya dalam literatur mengenai metode penelitian. Peneliti dapat menyajikan dalam bagian ini pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam penelitian lanjutan atau penelitian lainnya untuk memudahkan atau untuk meningkatkan mutu dari penelitian
C.            Saran
Saran adalah suatu yang diberikan kepada pembaca yang didasarkan atas hasil temuan dalam studi yang telah dilakukan dan bukan berupa pendapat atau tinjauan idealis pribadi peneliti.
Saran hanya berisi rekomendasi yang dirumuskan oleh peneliti namun bukan untuk menjawab permasalahan dalam pokok penelitian, saran dirumuskan berdasarkan penelusuran yang menurut penulis dapat bermanfaat secara praktis maupun bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan kedekatan objek.
Saran yang diajukan hendaknya saran yang konstruktif dengan mengacu terpenuhinya beberapa persyaratan saran yang baik, antara lain yaitu:
1.           Diuraikan secara singkat dengan bahasa yang jelas
2.           Mempunyai sasaran objek yang jelas yang memiliki otoritas penerapan
3.           Disertai dengan tindakan operasional yang memungkinkan dapat dilakukan
4.           Disertai dengan criteria indicator keberhasilan
5.           Berupa imbauan untuk melakukan penelitian sejenis yang menekankan pada pendalaman

Contoh:
BAB V
KESIMPULAN, IMPLIKASI, dan SARAN
A.    Kesimpulan
Setelah semua tahap penelitian dilakukan, mulai dari pembuatan proposal penelitian, kemudian pengkajian teori, penyusunan instrument penelitian yang disertai dengan uji coba dan penyempurnaan instrument penelitian, sampai dengan pengumpulan data, pengolahan dan analisis data.
Pada akhirnya peneliti dapat menyimpulkan hasil penelitian tentang analisis kebutuhan pendidikan multikultural yakni; Pertama, rumusan kompetensi akademik sosial siswa yang terdiri dari kompetensi standar dan dasar dinyatakan relevan dengan kebutuhan akademik sosial siswa yang berada dalam masyarakat multikultural; dari 14 rumusan kompetensi yang dirumuskan peneliti oleh Ahli/Pakar dikelompokkan menjadi tiga, yakni rumusan kompetensi akademik, rumusan kompetensi budaya dan rumusan kompetensi sosial; Kedua, rumusan materi pendidikan multikultural yang terdiri dari lima tema besar yakni nilai-nilai multikultural, demokrasi, mendahulukan kepentingan orang banyak, persamaan derajat dan persamaan kewajiban, penting diberikan kepada siswa sebagai materi pendukung pencapaian kompetensi standar dan kompetensi dasar pendidikan multikultural; Ketiga, materi pendidikan multikultural dapat diintegrasikan pada semua mata pelajaran siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Mataram, baik itu melalui kegiatan sehari-hari ataupun melalui kegiatan yang terprogram dengan baik, serta mendukung tebentuknya suasana dan lingkungan pendidikan multukultural.
B.     Implikasi
Penelitian ini telah menunjukkan bahwa pendidikan multicultural penting diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan akademik social siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Mataram.Dengandemikian rumusan kompetensi standar dan kompetensi dasar yang relevandengan kebutuhan akademik sosial siswa, menjadi komponen utama untukmewujudkan pendidikan multikultural.Berdasarkan rumusan kompetensistandar dan kompetensi dasar dirumuskan materi pendidikan multicultural yang dapat mendukung tercapainya kompetensi-kompetensi tersebut.Dalam mentransmisikan materi pendidikan multikultural pada siswa, materipendidikan multikultural dapat dijadikan mata pelajaran tersendiri dandapat pula diintegrasikan dalam mata pelajaran lain pada SekolahLanjutan Tingkat Pertama di Mataram.
Hasil penelitian ini memberikan beberapa implikasi, antara lain: (1)  implikasi terhadap perencanaan dan pengembangan kurikulum pendidikanmultikultural yang berbasis kompetensi untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), (2)  implikasi terhadap pengembangan dan penyusunansilabus pendidikan multikultural, (3) implikasi terhadap cara pandang guruterhadap siswa, (4) implikasi terhadap pendidikan tenaga kependidikan dan(5) implikasi terhadap usaha sadar sebagai peran penting intitusipendidikan dalam turut merumuskan, mengembangkan serta mewujudkanmasyarakat multikultur, melalui sekolah sebagai pilar utama.
1.           Pengembangan kurikulum pendidikan multikultural berbasiskompetensi di SLTP hendaknya dirancang dengan cermat,disesuaikan dengan keberagaman kondisi dan kebutuhan siswa, baikyang menyangkut kemampuan atau potensi siswa maupun yangmenyangkut potensi lingkungan, sehingga sesuai dengan tujuanprogram pendidikan multikultural. Tujuan program pendidikanmultikultural adalah untuk membantu siswa: (1) memahami latarbelakang diri dan kelompok dalam masyarakat, (2) menghormati danmengapresiasi kebhinekaan budaya dan sosio-historis etnik, (3)menyelesaikan sikap-sikap yang terlalu etnosentris dan penuhpurbasangka, (4) memahami faktor-faktor sosial, ekonomis,psikologis, dan historis yang menyebabkan terjadinya polarisasi etnikketimpangan dan keterasingan etnik, (5) meningkatkan kemampuanmenganalisis secara kritis masalah-masalah rutin dan isu melaluiproses demokratis melalui sebuah visi tentang masyarakat yang lebihbaik, adil dan bebas dan (6) mengembangkan jati diri yang bermaknabagi semua orang.
Pada dasarnya siswa dapat diklasifikasikan ke dalam tigakelompok, yaitu kelompok normal, sedang dan tinggi. Kurikulumpendidikan multikultural berbasis kompetensi dikembangkan dandisesuaikan untuk masing-masing kelompok dengan tujuan sebagaiberikut; (1) pada kelompok normal, diharapkan dapatmengembangkan pemahaman tentang prinsip dan aplikasi,mengembangkan kemampuan praktikal akademik yang berhubungandengan interaksi dalam masyarakat multikultural; (2) pada kelompoksedang, diharapkan dapat mengembangkan kecakapan komunikasi,kecakapan menggali potensi dan aplikasi dalam kesehariannya,mengembangkan kecakapan akademik dan kecakapan interaksi sosial;(3) pada kelompok tinggi, diharapkan dapat mengembangkanpemahaman tentang prinsip, teori dan aplikasi, mengembangkankemampuan akademik untuk memasuki pendidikan yang lebih tinggi.Dengan adanya kelompok-kelompok siswa tersebut membawaimplikasi terhadap penyusunan dan pengembangan silabuspendidikan multikultural baik yang dibuat oleh Dinas Pendidikansetempat atau oleh sekolah sendiri.
2.           Penyusunan dan pengembangan silabus pendidikan multicultural mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi dan perangkatkomponen-komponennya yang di susun oleh Pusat Kurikulum, BadanPenelitian dan pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional.Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyusunsilabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan akademik social siswa setelah mendapatkan persetujuan dari Dinas PendidikanSetempat (propinsi, kabupaten/kota). Penyusunan silabus pendidikanmultikultural berbasis kompetensi dapat dilakukan dengan melibatkanpara ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokohmasyarakat, budayawan, tokoh agama, akademisi, psikolog, instansipemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industri.Dengan demikian daerah atau sekolah memiliki cukup wewenanguntuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan,pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar dan menilaikeberhasilan suatu proses belajar dan mengajar.
3.           Implikasi terhadap cara pandang guru pada siswa. Guru harusmenyadari bahwa siswa memiliki perbedaan satu sama lain. Siswaberbeda dalam minat, kemampuan, kesenangan, pengalaman, carabelajar, status sosial ekonomi dan latar belakang budaya. Karena itukegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktubelajar, alat belajar dan cara penilaian perlu beragam sesuai dengankarakteristik siswa.Guru harus menyadari tentang kondisi dan kebutuhan akademiksosial siswa dengan berpedoman pada nilai-nilai pendidikanmultikultural yang mengutamakan kesederajatan, kebersamaan,musyawarah mufakat, keadilan, saling menghargai, toleransi,demokrasi, bahwa semua siswa memiliki hak yang sama untukmendapatkan bimbingan pengajaran dan pendidikan, mengembangkankemampuan siswa dalam interaksi dan sosialisasi diri denganmenghargai perbedaan pendapat, perbedaan sikap, perbedaankemampuan, perbedaan prestasi dan melatih siswa untukmembudayakan musyawarah mufakat dan diskusi dalammenyelesaikan permasalahan.
4.           Implikasi terhadap pendidikan tenaga kependidikan. Materi pendidikanmultikultural diupayakan untuk diajarkan kepada mahasiswa dariLembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, yakni dengan cara;materi pendidikan multikultural menjadi salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh/diambil mahasiswa dan bisa juga materipendidikan multikulktural diintegrasikan pada mata kuliah lainnya.Dengan demikian mahasiswa (calon-calon guru) lebih awal sudahmemahami nilai-nilai multikultural dan diaplikasikan dalamkehidupan sehari-hari, khususnya dalam praktik pembelajaran disekolah.
5.           Implikasi terhadap usaha sadar dan sekaligus sebagai peran pentinginstitusi pendidikan dalam turut merumuskan, mengembangkan sertamewujudkan masyarakat multikultur, melalui sekolah sebagai pilarutama. Sekolah adalah bentuk lain dari miniatur masyarakat, yangelemennya terdiri dari unsur yang berlatar belakang berebeda,sehingga sekolah juga dapat membentuk diri seabagi krangkakehidupan berdemokrasi dalam setiap interaksi maupun sosalisasiditengah-tengah aktivitas pendidikan. Oleh sebab itulah, makainstitusi pendidikan merupakan bentuk instutusi epektif yang dapatdiharapkan dapat mengembangkan gagasan kehidupan multkultursecara parktis, melalui jaringan pendidikan yang sistematis danterprogram.
C.     Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah disimpulkan di atas dandalam upaya mengembangkan kurikulum dan silabus pendidikanmultikultural berbasis kompetensi untuk siswa Sekolah LanjutanTingkat Pertama (SLTP), dikemukakan beberapa saran sebagai berikut.
1.      Dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, khususnya kepada paraguru sebagai orang yang paling dekat dengan siswa disarankanuntuk mempelajari dan memahami unsur-unsur pendidikanmultikultural, sehingga senantiasa dapat bersikap dan berprilakuyang mencerminkan nilai-nilai multikulturalisme; profesional,mengakui perbedaan siswa, adil dalam perlakuan dan penilaian,melatih siswa untuk peka dan kritis, memiliki wawasan yang luasserta mampu memanfaatkan hasil tekhnologi dengan baik. Apabilanantinya materi pendidikan multikultural diwujudkan menjadi suatumata pelajaran tersendiri atau diintegrasikan pada mata pelajaranyang lain, oleh guru bukan merupakan hal yang aneh dan baru,karena sebelumnya telah dipelajari, dipahami dan diaplikasikandalam aktifitas kesehariannya.
2.      Kepada para pemegang kebijakan dalam pendidikan disarankanbeberapa hal sebagai berikut:
a.       Dalam rangka usaha mentransmisikan nilai-nilaimultikulturalisme di sekolah, hendaknya disediakan suatuperangkat pendukung berupa kurikulum pendidikanmultikultural yang berbasis kompetensi dan juga diusahakanuntuk melakukan pengembangan silabus yang mengakomodirkebutuhan akademik sosial siswa dalam masyarakat multikultur.
b.      Melakukan pemberdayaan tenaga-tenaga kependidikan yangpotensial dan memanfaatkan sumber daya pendidikan lainnyayang ada di daerah untuk dilibatkan dalam penyusunan silabuspendidikan multikultural, pelaksanaan dan penilaiannya.
c.       Meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan berbagai pihak;kepala sekolah, guru, karyawan sekolah, orang tua, siswa,akademisi, budayawan, tokoh agama dan tokoh masyarakat,untuk mensosialisasikan gagasan, konsep dan tujuan daripelaksanaan kurikulum pendidikan multikultural berbasiskompetensi dan implikasinya terhadap siswa, sekolah danmasyarakat.
d.      Mengusahakan tersedianya sumber dana, sumber informasi dansarana prasarana pendukung ketercapaian program.

3.      Dengan adanya beberapa keterbatasan dalam penelitian ini, kepadapeneliti lain diharapkan untuk mengadakan penelitian sejenis lebihlanjut dengan mengambil wilayah penelitian yang lebih luas, sampelyang lebih banyak dan menggunakan rancangan penelitian yang lebih kompleks seperti eksperimen, etnografi dan lainnya,menggunakan mata pelajaran yang lebih banyak lagi, jugamelakukan penelitian pada tingkat pendidikan yang lebih tinggiseperti pada siswa SMU atau Universitas, sehingga dapat ditemukanhasil yang lebih optimal dan bisa digeneralisasikan pada wilayah yang lebih luas.

Jumat, 24 Maret 2017

Analisis pengertian belajar.

Belajar
Belajar hakikatnya adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari belajar dapat diidentifikasikan sebagai bentuk seperti berubah pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, kecaakapan, ketrampilan, dan kemampuan, serta perubahan aspek-aspek yang lain yang ada pada individu yang belajar.
Belajar menurut Hamalik (2005: 27) adalah, suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan. Dalam hal ini yang dimaksudkan belajar adalah usaha mengubah tingkah laku. Jadi “belajar akan membawa suatu perubahan pada individu-individu yang belajar. Belajar merupakan perubahan tingkah lakum atau penampilan dengan serangkaian kegiatan. Perubahan tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk keterampilan, kecakapan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, dan penyesuaian diri” (Sardiman, 2010: 21).
Nasution (2008: 131) menyatakan bahwa belajar merupakan proses yang melahirkan perubahan perilaku melalui pengalaman dan latihan. Sudjana (2005: 28) menyebutkan belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuannya, pemahamannya, sikap dan tingkah lakunya, keterampilannya, kecakapan dan kemampuannya, daya reaksinya, daya penerimaannya dan lain-lain aspek yang ada pada individu.
Slameto (2010: 2) mendefinisikan belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Seseorang telah mengalami proses belajar akan terjadi perubahan tingkah laku, mengingat mula-mula kemampuan itu belum ada. Perubahan tingkah laku yang dimaksudkan tidak hanya bersifat kognitif, namun juga psikomotorik dan afektif. Siswa telah memperoleh proses belajar akan memperoleh hsil dari proses belajar tersebut. “terjadilah proses-proses perubahan dari belum mampu ke arah sudah mampu. Adanya perubahan dalam pola perilaku inilah yang menandakan telah terjadi belajar” (Winkel, 2006: 56).

Dari berbagai pengertian belajar dapat disimpulkan bahwa belajar adalah proses usaha dari yang tidak tahu menjadi tahu yang mengakibatkan adanya perubahan kognitif, afektif, dan psikomotorik.

daftar pustaka? wani piro?
081239248164
Pembelajaran Geografi
a.    Geografi
Geografi berasal dari bahasa Yunani yaitu “geo” yang artinya bumi dan “graphein” yang artinya lukisan atau tulisan. Jadi menurut asal katanya geografi adalah tulisan atau lukisan tentang bumi.
Menurut hasil seminar dan lokakarya Ikatan Geografi Indonesia di Semarang tahun 1988 mengemukakan geografi adalah ilmu yang mempelajari tentang persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan, kewilayahan dan keruangan. (Sumaatmadja, 2001: 11). Dari pengertian ini maka yang menjadi objek studi geografi adalah geosfer yaitu permukaan bumi yang terdiri atas lapisan udara (atmosfer), lapisan batuan (litosfer), lapisan air (hidrosfer), lapisan kehidupan (biosfer), dan lapisan manusia (antroposfer).
b.    Pembelajaran Geografi
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada lingkungan belajar. Interaksi peserta didik dengan lingkungan belajar dirancang untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sanjaya (2008: 129) mendefinisikan istilah pembelajaran sebagai berikut: pembelajaran pada dasarnya aslah proses penambahan informasi dan penilaian baru.
Dalam pembelajaran terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan di sekolah yaitu:
1)      Prinsip perhatian dan motivasi,
2)      Prinsip transfer dan retensi,
3)      Prinsip keaktifan,
4)      Prinsip keterlibatan langsung,
5)      Prinsip pengulangan,
6)      Prinsip tantangan,
7)      Prinsip balikan dan penguatan,
8)      Prinsip perbedaan individual (Aunurrahman, 2013: 114).

Pembelajaran merupakan penataan informasi dan lingkungan guna memudahkan belajar. Lingkungan yang dimaksud, tidak hanya tempat di mana pembelajaran itu berlangsung, tetapi juga metode, media dan peralatan yang diperlukan untuk menyampaikan informasi dan mengarahkan belajara pada pembelajaran.
Adapun tujuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah yaitu:
1)        Tujuan pembelajaran ranah kognitif, yaitu mengelompokkan ranah kognitif dalam enam kategori meliputi pengetahuan kognitif tingkat pengetahuan (C1), pemahaman (C2), penerapan (C3), analisis (C4), sintesis (C5), dan evaluasi (C6).
2)        Tujuan pembelajaran ranah afektif, yaitu menggambarkan proses seseorang dalam mengenali dan mengadopsi suatu nilai dan sikap tertentu menjadi pedoman dalam bertingkah laku. Tujuan pembelajaran ini meliputi pengenalan, pemberian respon, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian, dan pemeranan.
3)        Tujuan pembelajaran ranah psikomotorik, yang meliputi peniruan, manipulasi, ketetapan gerakan, artikulasi, dan naturalisasi (Hosnan, 2014: 11-12).
Pembelajaran geografi pada hakikatnya adalah pembelajaran tentang aspek-aspek keruangan permukaan bumi yang merupakan keseluruhan gejala alam dan kehidupan umat manusia yang bervariasi kewilayahannya. Adapun beberapa jenis hakikat dari geografi yaitu:
1)             Geografi sebagai ilmu pengetahuan biofisis, apabila yang dipelajari berupa geografi fisis dan geografi biotis yang mendasari telaah atas seluk beluk tanah
2)             Geografi sebagai relasi timbale balik manusia alam, apabila yang dibahas itu topik-topik dalam geografi sosial, seperti pengangguran, migrasi, kelaparan, dan lain sebagainya
3)             Geografi sebagai ekologi manusia, apabila menelaah adaptasi manusia terhadap habitatnya dan biomanya
4)             Geografi sebagai telaah bentang alam (landscape study), seperti bidang geomorfologi yang dikupas secara mendalam, misalnya daerah karst, pantai yang datar, pegunungan lipatan, dan lain sebagainya
5)             Geografi sebagai telaah tentang sebaran gejala alam atau gejala sosial tertentu. Misalnya geografi gunung berapi, geografi tanah gambut, geografi kesehatan, dan lain-lain sebagainya
6)             Geografi sebagai teori tentang tuang bumi (earth space theory), membahas tentang adaptasi keruangan manusia dalam berperilaku secara spatial, misalnya kota-kota yang semakin pada penduduknya (Daldjoeni, 2014: 29-30)
Dengan kata lain pembelajaran geografi merupakan pembelajaran tentang hakikat geografi yang diajarkan disekolah dan disesuaikan dengan perkembangan mental peserta didik pada jenjang pendidikan masing- masing. Menurut Sumaatmadja (2001: 21) ruang lingkup pembelajaran geografi meliputi:
1)        Alam lingkungan yang menjadi sumber daya bagi umat manusia.
2)        Penyebaran umat manusia.
3)        Interaksi keruangan umat manusia dengan alam lingkungan yang memberikan variasi terhadap ciri khas tempat- tempat dipermukaan bumi.
4)        Kesatuan regional yang merupakan permaduan matra darat, air dan udara.

Pembelajaran geografi dapat mengembangkan kemampuan intelektual tiap orang atau peserta didik yang mempelajarinya. Geografi dapat meningkatkan rasa ingin tahu, daya untuk melakukan observasi terhadap alam, melatih ingatan dan citra terhadap kehidupan dengan lingkungan dan dapat melatih kemampuan memecahkan masalah kehidupan yang terjadi sehari- hari.
Fairgrive (Sumaatmadja, 2001: 16), menyatakan bahwa pendidikan dan pembelajaran geografi berfungsi untuk: (1) mengembangkan kemampuan calon warga masyarakat yang akan datang untuk berfikir kritis terhadap masalah di sekitarnya, (2) melatih untuk cepat tanggap terhadap kondisi lingkungan, (3) pembelajaran geografi dapat digunakan sebagai sarana memanusiakan manusia.
Penggunaan materi dalam pembelajaran geografi terdiri dari kehidupan manusia dalam masyarakat alam, lingkungan, dan segala sumber dayanya, region-region di permukaan bumi, serta bukit-bukit. Dengan demikian segala kenyataan yang ada dan yang terjadi dipermukaan bumi, baik yang berkenaan dengan alam lingkungan dengan segala prosesnya menjadi sumber pembelajaran geografi. Di samping berbagai gejala dan kehidupan di permukaan bumi, buku-buku dan kepustakaan yang berkenaan dengan geosfer juga dapat menjadi sumber yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran geografi (Sumaatmadja, 2001: 13).
Mata pelajaran geografi dalam kurikulum 2013 ditetapkan memiliki empat Kompetensi Inti (KI) yaitu kompetensi aspek menghayati dan mengamalkan ajaran agama, kompetensi aspek afektif, kompetensi aspek kognitif, dan kompetensi aspek psikomotorik. Pada aspek kognitif dan psikomotor, mata pelajaran geogarfi membekali peserta didik untuk mampu menganalisis keterkaitan antara dua atau lebih faktor atau variabel, menentukan underlying concept/theory geografi, mengevaluasi, dan mencipta gagasan yang bersifat original terkait dengan objek kajian geografi. Pada aspek afektif diharapkan dapat membangun kemampuan peserta didik untuk bersikap, bertindak cerdas, arif, dan bertanggung jawab dalam menghadapi masalah sosial, ekonomi, ekologis, dan kebencanaan. Selanjutnya setelah keseluruhan proses pembelajaran dilalui, peserta didik diharapkan mampu mencapai Kompetensi Inti menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Selain itu, dalam rangka mengamalkan wilayah dan potensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kajian materi geografi pada Kurikulum 2013 dilengkapi dengan contoh dan kasus yang terjadi di tanah air. Dengan cara demikian, geografi diharapkan dapat menjadi bagian dalam memupuk sikap dan perilaku cinta tanah air, menanamkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, dan tanggung jawab terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
Mata pelajaran geografi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1)        Memahami pola spasial, lingkungan dan kewilayahan, serta proses yang berkaitan dengan gejala geosfera dalam konteks nasional dan global
2)        Menguasai keterampilan dasar dalam memperoleh data dan informasi, menerapkan pengetahuan geografi dalam kehidupan sehari-hari, dan mengomunikasikannya untuk kepentingan kemajuan bangsa Indonesia
3)        Menampilkan perilaku peduli terhadap lingkungan hidup dan memanfaatkan sumber daya alam secara arif memiliki toleransi terhadap keragaman budaya bangsa
4)        Menampilkan perilaku cinta tanah air, bangga sebagai bangsa Indonesia, dan bertanggung jawab terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 (Lampiran Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Strukutr Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah).
Ruang lingkup mata pelajaran geografi melupiti aspek-aspek sebagai berikut:
1)             Pengetahuan dasar geografi dan langkah-langkah penelitian geogarfi terhadap fenomena geosfera
2)             Hubungan antara manusia dengan lingkungan sebagai akibat dari dinamika geosfera
3)             Kondisi geografis Indonesia untuk ketahanan pangan nasional, penyediaan bahan industri, dan energi alternatif
4)             Sebaran barang tambang di Indonesia berdasarkan nilai strateginya
5)             Mitigasi dan adaptasi bencana alam dengan kajian geografi
6)             Dinamika dan masalah kependudukan serta sumber daya manusia di Indonesia untuk pembangunan
7)             Keragaman budaya bangsa sebagai identitas nasional dalam konteks interaksi global
8)             Kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber daya alam bidang pertanian, pertambangan, industri, dan pariwisata
9)             Pelestarian lingkungan hidup kaitannya dengan pembangunan yang berkelanjutan
10)         Pengetahuan dan pemanfaatan citra penginderaan jauh, peta, Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk kajian pembangunan
11)         Pola persebaran, interaksi spasial, dan perwilayahan dalam perencanaan pembangunan

12)         Kajian kondisi geografis negara maju dan negara berkembang untuk terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan (Lampiran Permendikbud No.69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah).

untuk daftar pustaka, wani piro?
081239248164